Kamis, 05 Maret 2015

Cara mengakses file atau folder yang terproteksi oleh administrator

Pernahkah anda mengalami masalah seperti ini ketika anda mencoba mengakses sebuah folder..
Anda tidak bisa melakukan tindakan apapun karena anda tidak memiliki ijin atau permission untuk mengakses, delete, rename, atau lainnya dari suatu folder atau file.
Lalu bagaimana cara mengatasinya??
Dengan menggunakan "regedit" atau Registry Editor.
Langsung saja download Custom Registry yang sudah saya buat ini..
>>>>>DOWNLOAD<<<<<
Cara menggunakan :
1. Ekstrak file yang sudah didownload tadi
2. Double klik pada registrynya 
3. Jika muncul pesan seperti ini klik "Run" saja

4. Muncul pesan seperti ini..klik "Yes" saja
5. Jika registrynya sudah terinstal, restart komputer anda.. lalu klik kanan pada file atau folder yang anda tidak memiliki ijin terhadap file/folder tersebut, lalu pilih "Take ownership"
Lalu tunggu hingga proses berjalan dan selesai. Anda kini memiliki kontrol penuh terhadap file atau folder tersebut (anda bisa membuka, delete, rename, atau lainnya).
Okay sekian tips dari saya semoga bermanfaat ^_^ 
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Isi kolom komentar yang relevan sesuai dengan posting. No Spam, Pornografi, Rasists, hormati sesama blogger. ^_^